Memasuki masa tenang dalam rangkaian Pilkada Serentak tahun ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) intensif melakukan patroli pengawasan di berbagai titik strategis untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merusak demokrasi. Kegiatan ini mencakup pengawasan dari tempat ibadah seperti masjid dan gereja hingga pemantauan dunia digital yang semakin marak digunakan dalam kampanye.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menjelaskan bahwa patroli pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politik uang dan politisasi SARA. “Kami telah berkoordinasi dengan takmir masjid dan pihak gereja untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga netralitas. Salah satunya di Islamic Centre, di mana materi khutbah Jumat akan membahas pentingnya menjaga netralitas di masa tenang ini,” ujar Hasan Basri, Jumat (24/11).
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, menyoroti adanya pergeseran praktik politik uang yang kini semakin canggih, salah satunya melalui transfer digital. Ia mengingatkan bahwa meskipun sudah memasuki masa tenang, pengawasan terhadap potensi kampanye terselubung tetap harus dilakukan secara ketat. “Hari tenang bukan berarti bebas dari pengawasan. Justru di saat ini kita harus lebih waspada, karena kampanye terselubung di dunia digital bisa sangat sulit terdeteksi,” tegas Rizal Umami.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu NTB juga menggencarkan patroli siber dengan menyasar akun-akun media sosial yang masih aktif melakukan kampanye, baik yang terdaftar maupun yang ilegal. "Semua akun kampanye harus berhenti beraktivitas, jika ada pelanggaran, sanksi akan langsung diterapkan," ujar Komisioner Bawaslu NTB, Suhardi.
Hasan Basri menegaskan, bahwa kampanye selama masa tenang yang melanggar ketentuan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), yang dapat berujung pada pembatalan pencalonan. “Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada semua pasangan calon (paslon) untuk menonaktifkan semua bentuk kegiatan kampanye, baik secara fisik maupun digital. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan UU Pilkada,” jelas Hasan Basri.
Meski demikian, Ketua Bawaslu NTB juga mengakui adanya tantangan dalam pengawasan. Salah satunya adalah masih minimnya tingkat kepatuhan paslon dalam melaporkan akun resmi kampanye. "Banyak akun yang tidak terdaftar, sehingga menyulitkan pengawasan. Meskipun demikian, kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," ungkap Komisioner KPU NTB, Agus Hilman.
Dengan pengawasan yang massif dan langkah preventif di tempat-tempat ibadah, Bawaslu NTB berharap masa tenang kali ini dapat menjadi momentum untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada Serentak. Sebagai ujung tombak demokrasi, Bawaslu NTB bertekad untuk menjadikan Pilkada tahun ini sebagai tonggak keberhasilan demokrasi yang bersih, aman, dan kondusif.
Bawaslu NTB terus mengingatkan semua pihak agar menjaga kedamaian dan netralitas selama masa tenang, demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan tanpa pelanggaran.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!